Bawaslu Lamongan Diduga Lakukan Pungli Perekrutan Panwascam dan PKD Serta Perjalanan Dinas Fiktif

0
547
Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, Jl. Mastrip No.44, Made, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, Jl. Mastrip No.44, Made, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

kabaRI.id (Lamongan) – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat pada perekrutan Panitia Anggota Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Lamongan.

Ironisnya dugaan penyalagunaan kewenangan ini tidak hanya pada pungli. Dari hasil temuan LSM ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) di lapangan ada juga dugaan perjalanan fiktif dan perlindungan anggaraan yang dilakukan oknum Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Lamongan.

Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) DPD ARUN Jatim, Arif Bahrur Rokhim, SE, kepada kabari.id mengatakan, diduga setiap Panwascam yang mencapai 65 anggota dari total 81 anggota dan 380 anggota PKD dari total 474 desa/kelurahan.

“Dalam proses seleksi jika ingin dinyatakan lolos harus menyetor ke oknum Bawaslu Lamongan antara 500 hingga 2,5 juta /per anggota, jumlah yang sangat fantastis jika ditotal dari keseluruhan,” terang Arif.

Menurut Arif, pungli adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31/1999 junto UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi.

“Pungli termasuk kategori korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa. Pungli juga termasuk kejahatan jabatan yaitu dengan memaksa/mewajibkan seseorang untuk memberi sesuatu, membayar atau menerima bayaran dengan potongan,” tegasnya, Kamis 22/8/2024, pukul 12.00 WIB.

“Untuk dugaan perjalanan dinas fiktif adalah dimana saat perjalanan dinas, namun orangnya tidak hadir tetapi dapat melakukan perjalanan dinas. Aneh?” tanya Arif.

“Staf yang seharusnya tidak boleh melakukan perjalanan dinas, tetapi diperbolehkan. Lalu foto antara oknum yang dikirimkan SPJ Perjalanan dinas dengan yang ikut, tidak sama. Tidak ada foto tujuan yang dimaksud dalam perjalanan dinas,” jlentreh Arif.

Ketika media ini bertandang ke kantor Bawaslu Lamongan untuk meminta konfirmasi kepada pimpinan terkait dugaan tersebut, hanya ditemui staf yang mengaku bernama Dina. “Semua pemimpin berada di luar,” jelasnya, Jumat 23/8/2024, pukul 13.00 wib.

Pesan tertulis berupa konfirmasi juga disampaikan kabaRI.id untuk dilanjutkan ke pimpinan Bawaslu Lamongan terkait dugaan pungli perekrutan Panwascam dan TKD, perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran. Namun, sampai berita ini dimuat belum ada jawaban. (han)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here