Operasi Patuh Semeru 2024, Kapolda Jatim: Mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis

0
56
Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024).
Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024).

KabaRI.id (SURABAYA) – Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024). Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

Tema operasi kali ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan keteraturan berlalulintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.

“Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen,” kata Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel, Senin (15/7/2024).

Kapolda Jatim menjelaskan berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.

“Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,” ungkap Irjen Imam Sugianto yang didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakannya operasi pelanggaran lalu lintas ini termasuk kecelakaan di bulan berikutnya bisa menurun secara signifikan.

“Mudahnya pada akhir tahun 2024 data evaluasi dapat disajikan dengan penurunan angka kecelakaan yang signifikan,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga menegaskan hal – hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi sasaran fokus pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

“Tujuan operasi ini adalah membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” tegas Irjen Imam Sugianto.

Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi kepatuhan tahun sebelumnya,” kata Irjen Imam Sugianto.

Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berkendara lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menembus lampu merah.

“Ini semuanya dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,” papar Kapolda Jatim. (Hms/tyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here